Rabu, 28 November 2012

Pencuri Spion Mobil Mewah Dibekuk



Penulis : Lariza Oky Adisty | Selasa, 27 November 2012 | 23:15 WIB
Dibaca: 2066
|
Share:
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka spesialis penyongkel spion mobil mewah, Senin (26/11/12) malam. Ketiga pelaku bernama Muhammad Yusuf alias Nabil (26), Zainal Arif (25) dan Rino Paleska (26) dibekuk ketika sedang beraksi di daerah Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan, penangkapan tersangka didahului dengan pemantauan polisi terhadap para tersangka. Polisi kini masih mengejar lima orang lain dalam komplotan tersebut.
Ia menuturkan, spion-spion curian tersebut dijual ke penadah di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat. "Mereka menjual spion tersebut dengan harga Rp 800.000 per pasang. Padahal harga aslinya bisa mencapai Rp 10 juta," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Selas(27/11/12).
Selain meringkus ketiga tersangka, polisi juga menyita sebuah spion Toyota Vellfire dan dua spion Toyota Alphard. Ketiga tersangka ini kerap melakukan aksi mereka di daerah Jakarta Pusat, seperti Menteng dan perempatan Coca Cola. Salah satu tersangka, yaitu Rino, sudah beraksi sebanyak 50 kali. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar